Dalam islam, membuang
air kecil dan besar sudah diatur sesuai yang diperintahkan rosulullah Saw.
Berikut penjelasannya:
1.
Sunat mendahulukan kaki kiri ketika
masuk WC atau kamar mandi, dan mendahulukan kaki kan ketika keluar. Sebab
sesuatu yang mulia hendaklah dimulai dengan kanan, dan sebaliknya setiap yang
hina dimulai dengan kiri.
2.
Janganlah berkata-kata dalam WC atau
kamar mandi itu, kecuali berdoa dikala masuk WC atau kamar mandi, sebab apabila
Rosulullah Saw masuk WC atau kamar mandi, beliau mencabut cincin beliau yang
berukir Muhammad Rosulullah. (riwayat ibnu hibban).
3.
Hendaklah memakai sepatu, terompah atau
sejenisnya karena Rosulullah apabila masuk WC atau kamar mandi , neliau memakai
sepatu. (riwayat baihaqi)
4.
Hendaklah jauh dari orang sehingga bau
kotoran tidak sampai kepadanya, supaya tidak mengganggu orang lain.
5.
Jangan berkata-kata dalam WC atau kamar
mandi, kecuali apabila ada keperluan yang sangat penting yang tidak dapat
ditangguhkan, karena Rosulullah Saw. Melarang yang demikian. (riwayat hakim)
6.
Jangan buang air kecil atau besar di air
yang tenang, kecuali apabila air tenang itu banyak menggenangnya seperti tebat.
Sebab Rosulullah Saw melarang kencing di air tenang. (riwayat muslim)
7.
Jangan buang air kecil (kencing) dilubang-lubang
tanah karena kemungkinan ada binatang yang akan tesakiti dalam lubang itu dan
Rosulullah melarang demikian. (riwayat abu dawud)
8.
Jangan buang air kecil dan besar
ditempat pemberhentian karena menggangu orang yang terhenti
Itulah adap-adap membuang
air kecil dan besar. Semoga pembaca dapat mempraktekkannya dikehidupan
sehari-hari dan mendapatkan pahala karena sudah membaca dan menerapkan ilmu
yang sudah di pelajari.
Semoga bermanfaaat.
Penulis : Erwin Romansah
Referensi : buku “Fiqih Islam”
0 komentar:
Posting Komentar