Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

Biodata Penulis

Jumlah Tamu

My Friend

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Wudu (mengambil air untuk sholat)

Perintah wajib wudu bersamaan dengan perintah wajib sholat 5 waktu, yaitu satu tahun setengah sebelum tahun hijriyah.

Firman Allah Swt : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6)

Syarat-syarat wudu
1.     Islam.
2.     Mumayiz, karena wudu itu merupakan ibadat yang wajib diniati sedangkan orang yang tidak beraga islam dan orang yang belum mumayiz tidak diberi hak untuk berniat.
3.    Tidak berhadas besar.
4.    Dengan air suci dan menyucikan
5.   Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti getah dan sebagainya yang melekat diatas kulit anggota wudu.

Fardu (rukun) wudu
1.      Niat
2.      Membasuh muka
3.      Membasuh kedua tangan sampai siku
4.      Menyapu sebagian kepala
5.      Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
6.      Menertibkan rukun-rukun diatas


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Waktu salat fardu


Firman Allah Swt:
“ Sesungguhnya salat iru adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa:103)
Salat yang fardu atau wajib dilaksanakan oleh tiap-tiap mukalaf (orang yang telah balig lagi berakal) ialah lima kali sehari semalam.
Sabda Rosulullah Saw:
“Telah difardukan Allah atas umatku pada malam isra’ lima puluh salat. Maka senantiasa saya kembali ke hadirat ilahi, dan saya minta keringanan sehingga dijadikan-Nya menjadi lima kali dalam sehari semalam.”(sepakat ahli hadis)
1.      Salat lohor
Awal waktunya adalah setelah tergelincir matahari dari pertengahan langit. Akhir waktunya apabila baying-bayang sesuatu telah sama dengan panjangnya, selain dari baying-bayang yang ketika matahari menonggak (tepat diatas ubun-ubun).
2.      Salat Asar
Waktunya mulai dari habisnya waktu lohor , baying-bayang sesuatu lebih daripada panjangnya selain dari baying-bayang.
3.      Salat Magrib
Waktunya dari terbenam matahari sampai terbenam syafaq (teja merah).maksudnya yaitu cahaya matahari yang terpancar di tepi langit sesudah terbenamnya. Ada dua rupa mula-mula merah. Sesudah hilang yang merah ini datang cahaya putih. Kedua cahaya dinamakan “syafaq.”
4.      Salat isya
Waktunya mulai dari terbenam syafaq merah (sehabis waktu magrib) sampai terbit fajar kedua.  Maksudnya cahaya matahari sewaktu akan terbit, bertebaran melintang di tepi langitsebelah timur.
5.      Salat subuh
Waktunya mulai dari terbit fajar kedua sampai matahari


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Syarat-syarat azan dan iqamah



1.      Orang yang menyerukan adzan dan iqamah hendaklah orang yang sudah mumayiz (berakal, walaupun sedikit).
2.      Hendaklah dilakukan sesudah masuk waktu salat, kecuali azan subuh. Boleh dikumandangkan sejak tengah malam.
Menurut hadis:
“dari Jabir Bin Samurah. Ia bercerita, “bilal azan apabila matahari tengah tergelincir, tidak dikuranginya lafaz azan itu, kemudian ia belum iqamah (qamat) sehingga nabi Saw. Keluar. Apabila beliau telah keluar, barulah bilal iqamah, yaitu setelah melihat beliau.” (riwayat ahmad dan muslim)
3.      Orang yang azan dan iqamah itu hendaklah orang islam (muslim). Orang kafir tidak boleh azan dan iqamah.
4.      Kalimat azan dan iqamah hendaklah berturut-turut, berarti tidak diselang dengan kalimat lain atau diselang dengan berhenti yang lama.
5.      Tertib, artinya kalimat-kalimatnya teratur sebagaimana yang tersebut diatas. 


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Puasa


“saumu” (puasa), menurut bahasa arab adalah “menahan dari segala sesuatu”, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
Menurut istilah agama islam yaitu “ menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa sarat.”
Firman Allah Swt:
“Maka minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Al-baqarah: 187)
Sabda Rasulullah Saw:
Dari Ibnu Umar ia berkata, “Saya telah mendengar Nabi besar Saw. Bersabda, ‘apabila malam datang, siang lenyap, dan matahari telah terbenam, maka sesungguhnya telah dating waktu berbuka bagi orang yang puasa.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Puasa ada empat macam
1.      Puasa wajib, yaitu puasa Ramadhan, puasa kafarat, dan puasa nazar.
2.      Puasa sunat
3.      Puasa makruh
4.      Puasa haram, yaitu puasa pada Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Haji, dan tiga hari sesudah Hari Raya Haji, yaitu tanggal 11, 12, dan 13.


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Peringatan lalai dalam salat


Apabila seseorang meninggalkan salat karena tidur atau lupa, maka ia wajib salat apabila ia bangun atau ingat dan ia tidak berdosa.
Sabda rosulullah Saw:
“Apabila seseorang tertidur dalam waktu salat atau lupa dari salat, hendaklah ia salat apabila ia ingat. Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla berfirman, ‘Kerjakanlah salat karena ingat kepada-Ku.” (Riwayat muslim)
Yang mu’tamad (lebih kuat) ialah salat orang lupa atau tidur itu bukan qada, tetapi adaan bagi keduanya, karena hadis tersebut (maka hendaklah ia salat apabila ia telah ingat) mengandung pengertian bahwa waktu salat bagi keduanyaialah waktu ingat, dan waktu salat yang telah ditentukan bukan waktu bagi kedua-duanya.


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Membatasi tempat salat


Di antara beberapa hal yang dilakukan sebelum salat ialah membatasi tempat salat dengan dinding, dengan tongkat, dengan menghamparkan sajadah (tikar untuk salat) atau dengan garis, supaya orang tidak lewat didepan orang yang sedang salat, sebab lewat di depan orang salat itu hukumnya haram.
Sabda rasulullah Saw:
“kalau orang yang lewat didepan orang salat mengetahui dosa yang akan didapatinya, tentu ia lebih baik berhenti (menanti) empat puluh tahun daripada lewat di depan orang salat.”  (sepakat ahli hadis)
“Apabila seseorang salat menghadap sesuatu yang membatasinya dari manusia, kemudian ada orang hendak lewat didepannya, hendaklah dicegahnya orang itu. Jika orang itu tidak menghiraukan, hendaklah dibunuhnya, sesungguhnya dia adalah setan.” (sepakat ahli hadis)


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Melakukan ibadah sholat++

Judul artikel ini bukan berarti ada sholat++ yang tidak biasa kita lakukan  dan bukan ajaran baru (yang sering dikenal ajaran menyesatkan). Judul ini hanyalah judul saja agar menarik pembaca. Maksud dari judul artikel ini adalah melakukan ibadah sholat diiringi dengan ibadah-ibadah lain. Anda pasti bertanya, apa yang dimaksud ibadah lain itu. Baik saya jelaskan, ibadah lain tersebut adalah suatu perbuatan yang baik dan akan mendapatkan pahala perihal mengenai ibadah sholat. Perbuatan baik tersebut antara lain:

  1. Menanyakan kepada kaum muslim apakah sudah sholah atau belum dan mengajaknya sholat
Mungkin kita menyepelekan hal tersebut, bahkan kita berat untuk melakukan hal yang menurut kita kecil itu. Tetapi pada kenyataanya , perbuatan itu merupakan perbuatan sangat terpuji dan akan mendapatkan ganjaran pahala yang setimpal. Kita mengingatkan orang lain  untuk sholat karena merupakan kewajiban seorang muslim dan mencegah orang tersebut masuk neraka.
  1. Adhzan
Anda sering mengumandangkan adhzan, itu merupakan pahala lain yang anda dapatkan selain ibadah sholat.
Itulah hal-hal yang anda dapat lakukan untuk menambah pendapatan pahala anda. Saya menyadari masih banyak pahala lain mengenai sholat , saya juga masih mencari dan berpikir ibadah apa saja yang bisa  didapat seputar ibadah sholat. mungkin anda tahu?


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”


Mandi Wajib


Yang dimaksud mandi disini ialah mengalirkan air ke seluruh badan dengan niat.
Firman Allah Swt : “dan jika kamu junub, maka mandilah.” (almaidah: 6)
Sebab-sebab mandi wajib
Sebab-sebab mandi wajib ada 6, tiga diantaranya biasa terjadi pada laki-laki dan perempuan, dan tiga lagi tertentu (khusus) pada perempuan.
1.      Bersetubuh
2.      Keluar mani
3.      Meninggal
4.      Haid
5.      Nipas
6.      Melahirkan
Fardu (rukun) mandi
1.      Niat
2.      Mengalirkan air keseluruh badan
Sunat-sunat mandi
1.      Membaca bismillah pada permulaan mandi.
2.      Berwudu sebelum mandi
3.      Menggosok-gosok seluruh badan dengan tangan
4.      Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri

Selamat membaca, semoga bermanfaat.^_^


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Ketentuan malam qadar


Dalam menentukan malam qadar itu timbul beberapa pendapat dari para ulama. Yang lebih kuat diantara pendapat-pendapat tadi ialah malam yang ganjil sesudah tanggal dua puluh ramadhan (malam 21, 23, 25, 27, 29), dan yang lebih mansyur ialah malam 27 ramadhan.
Sabda Rasulullah Saw:
Dari ibnu Umar, Rasulullah Saw telah berkata, “Barang siapa yang ingin menjumpai malam qadar, hendaklah ia mencarinya pada malam dua puluh tujuh.” ( riwayat ahmad dengan sanad yang sahih)
Rahasia mala qadar tidak ditentukan, yaitu supaya orang bersungguh-sungguh beramal karena mengharapkannya.


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Mengenal I’tikaf


I’tikaf ialah diam (berhenti) didalam mesjid dengan cara yang tertentu, sebagaimana akan dijelaskan nanti. Hukum I’tikaf itu sunnat pada tiap-tiap waktu, terlebih lagi sesudah tanggal 20 ramadhan sampai akhirnya.
Dari Aisyah, “ Rasulullah  Saw melakukan I’tikaf pada sepuluh hari-hari akhir ramadhan sampai beliau meninggal dunia.” (riwayat Bukhari dan Muslim)
Rukun I’tikaf
1.      Niat. Kalau mengerjakan I’tikaf yang dinazarkan, maka wajib berniat fardu agar berbeda dengan sunat.
2.      Berhenti dalam masjid sekurang-kurangnya sekedar yang dinamakan berhenti
Firman Allah Swt:
“(tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri kamu) itu, sedangkan ber’itikaf dalam masjid.” (Al-baqarah: 187)
3.      Orang yang beri’tikaf disyaratkan: orang Islam, berakal, suci dari hadas besar
Yang membatalkan I’tikaf
1.      Bersetubuh
2.      Keluar dari masjid dengan tidak ada uzur (halangan)


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Hukum dalam Islam


Apakah anda seorang muslim? Jika anda muslim, ada harus membaca hukum-hukum islam dibawah ini . hukum dalam islam itu sendiri ada 5 yaitu;
1.      Wajib
Perintah yang mesti dikerjakan. Jika perintah tersebut dipatuhi (dikerjakan), maka yang mengerjakannya mendapat pahala, jika ia tidak dikerjakannya, maka ia berdosa.
2.      Sunnat
Yaitu dianjurkan. Jika dikerjakan mendapat pahala, jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
3.      Haram
Yaitu larangan keras. Kalau dikerjakan berdosa jika tidak dikerjakan mendapat pahala.
4.      Makruh
Yaitu larangan yang tidak keras. Kalau dilanggar tidak dihukum (tidak berdosa) jika ditinggalkan diberi pahala.
5.      Mubah
Yaitu sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh pula di tinggalkan, tidak berpahala tidak pula berdosa.

Itulah hukum-hukum islam yang harus diketahui.
semoga bermanfaat.


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”


Azan dan iqamah untuk anak yang baru lahir


Disunnatkan azan pada telinga kanan anak yang baru lahir, dan iqamah pada telinganya yang kiri. Sabda rasulullah Saw: “ barang siapa yang lahir anaknya, maka azanlah pada telinga kanannya dan iqamahlah pada telinga kirinya, maka anak itu tidak dimudaratkan oleh jin (tidak kena penyakit kanak-kanak).”(diriwayatkan dalam kita ibnu suni dari hasan bin ali)
Fedahnya supayan kalimat yang mula-mula didengarnya sewaktu ia lair didunia ini ialah kalimat tauhid. Demikian juga sewaktu ia akan meninggal dunia, hendaklah diajarkan dan diperingatkan dengan kalimat itu.
Sabda rasulullah Saw:
“ Ajari orang yang hamper mati dengan kalimat La ilaha ilallah.” (riwayat muslim dan yang lainnya)


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Belajar tentang Tayamum


Tayamum adalah mengusapkan tanah kemuka dan kedua tangan sampai siku dengan beberapa syarat. Tayamum adalah pengganti wudu atau mandi, sebagai keringanan untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (uzur) yaitu;
1.      Uzur karena sakit. Kalau ia memakai air, bertambah sakitnya atau lambat sembuhnya menurut keterangan dokter yang telah berpengalaman tentang penyakit serupa itu.
2.      Karena dalam perjalanan
3.      Karena tidak ada air
Firman Allah Swt.
“ dan apabila kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan lalu kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih) sepuluh mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu.” (Al-Maiidah:6)
Syarat tayamum
1.      Sudah masuk waktu sholat
2.      Sudah diusahakan mencari air tetapi tidak dapat sedangkan waktu sholat sudah masuk.
3.      Dengan tanah yang suci dan berdebu
4.      Menghilangkan najis
Fardlu (rukun) tayamum
1.      Niat
2.      Mengusap muka dengan tanah
3.      Mengusap kedua tangan sampai ke siku dengan tanah
4.      Menertibkan rukun-rukun


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”





                                                             

Adap buang air kecil dan besar


Dalam islam, membuang air kecil dan besar sudah diatur sesuai yang diperintahkan rosulullah Saw. Berikut penjelasannya:
1.      Sunat mendahulukan kaki kiri ketika masuk WC atau kamar mandi, dan mendahulukan kaki kan ketika keluar. Sebab sesuatu yang mulia hendaklah dimulai dengan kanan, dan sebaliknya setiap yang hina dimulai dengan kiri.
2.      Janganlah berkata-kata dalam WC atau kamar mandi itu, kecuali berdoa dikala masuk WC atau kamar mandi, sebab apabila Rosulullah Saw masuk WC atau kamar mandi, beliau mencabut cincin beliau yang berukir Muhammad Rosulullah. (riwayat ibnu hibban).
3.      Hendaklah memakai sepatu, terompah atau sejenisnya karena Rosulullah apabila masuk WC atau kamar mandi , neliau memakai sepatu. (riwayat baihaqi)
4.      Hendaklah jauh dari orang sehingga bau kotoran tidak sampai kepadanya, supaya tidak mengganggu orang lain.
5.      Jangan berkata-kata dalam WC atau kamar mandi, kecuali apabila ada keperluan yang sangat penting yang tidak dapat ditangguhkan, karena Rosulullah Saw. Melarang yang demikian. (riwayat hakim)
6.      Jangan buang air kecil atau besar di air yang tenang, kecuali apabila air tenang itu banyak menggenangnya seperti tebat. Sebab Rosulullah Saw melarang kencing di air tenang. (riwayat muslim)
7.      Jangan buang air kecil (kencing) dilubang-lubang tanah karena kemungkinan ada binatang yang akan tesakiti dalam lubang itu dan Rosulullah melarang demikian. (riwayat abu dawud)
8.      Jangan buang air kecil dan besar ditempat pemberhentian karena menggangu orang yang terhenti
Itulah adap-adap membuang air kecil dan besar. Semoga pembaca dapat mempraktekkannya dikehidupan sehari-hari dan mendapatkan pahala karena sudah membaca dan menerapkan ilmu yang sudah di pelajari.
Semoga bermanfaaat.

Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

Tips Belajar HTML lewat source HTML lain


Belajar HTML akan lebih efektif jika kita sering berlatih dan melihat bagaimana programmer web lain melakukannya. Pernahkah anda melihat suatu web page dan terkagum melihatnya: “ bagaimana mereka membuatnya?”. Untuk mengetahuinya mudah saja, klik menu VIEW pada menu bar kemudian pilih source atau page source. Ini akan membuka sebuah window baru yang memperlihatkan html sebenarnya dari page tersebut. Dengan melihat source ini diharapkan anda dapat melihat dan mempelajari teknik untuk menghasilkan halaman web yang anda kagumi tadi.
Menu diatas tidak sama antar browser. Pada intinya anda dapat menggunakan menu ataau pilihan yang ada di menu untuk menampilkan source dari web page tersebut. Sekian terimakasih semoga bermanfaat ^_^

Penulis             : Erwin romansah
Referensi         : buku “pemrograman web dengan html”

Tag-tag dasar HTML

HTML

Merupakan tag dasar yang mendefinisikan bahwa dokumen ini adalah dokumen HTML. Tag ini merupakan satu keharusan bagi pemrogram web untuk menuliskannya sebagai tag pertama dalam dokumen HTML.

Head
Merupakan tag berikutnya setelah <html> untuk menuliskan keterangan tentang dokumen web yang akan ditampilkan.
<head> di awal setelah <html>, dan </head> di akhir section head

Title
Merupakan tag di dalam head yang harus dituliskan untuk memberikan judul/informasi pada caption browser web tentang topik atau judul dari dokumen web yang ditampilkan dalam browser.
<title> judul dokumen </title>

Body
Merupakan section utama dalam dokumen web. Pada section ini semua dokumen yang akan ditampilkan di dalam browser harus dituliskan.
<body> di awal, segera setelah tag </head> 
</body> di akhir, diletakkan sebelum tag </html>

Paragraf
Informasi yang disajikan dalam dokumen harus mengikuti kaidah-kaidah dalam penulisan. Misalnya satu pikiran utama disimpan dalam satu paragraph.

Itulah salah satu tag-tag dasar html, namun tag-tag html masih ada lagi selain yang saya tulis diatas. Saya hanya menjelaskan tag html, head, body, dan paragraf. Tag lainnya tidak saya jelaskan di artikel ini. Next time saya akan membuat artikel tentang tag-tag dasar yang ada di html secara terperinci. Terimakasih semoga bermanfaat ^_^

Penulis             : Erwin romansah
Referensi         : buku “pemrograman web dengan html”

Pengenalan HTML


Apa itu dokumen HTML
HTML kependekan dari  Hiper Text Markup Language. Dokumen HTML adalah file text murni yang dapat dibuat dengan editor teks sembarang. Dokumen ini dikenal sebagai web page. Dokumen HTML merupakan dokumen yang disajikan dalam browser web surfer. Dokumen ini umumnya berisi informasi atau interface aplikasi didalam internet.
Ada 2 cara untuk membuat sebuah web page dengan HTML editor atau editor text biasa (misalnya notepad).  Untuk anda yang baru memulai belajar HTML (seperti saya,hhe) bisa menggunakan editor text biasa (misalnya notepad), tetapi untuk anda yang mempelajarinya dan anda ingin memperdalaminya sebaiknya saya sarankan untuk menggunakan HTML editor agar anda memahami dan terbiasa secara primitive membuat dokumen web.
Penamaan Dokumen
Pilih suatu nama (sembarang nama), kemudian tambahkan sebuah ekstensi “.htm” atau “html” (tanda petik ganda tidak perlu dituliskan karena digunakan sebagai penjelas saja. Contoh:

Sekian pengenalan HTML, untuk anda yang ingin belajar HTML saya akan paparkan penjelasan secara step by stepnya pada artikel berikutnya. Terimakasih, semoga bermanfaat ^_^

Penulis             : Erwin romansah
Referensi         : buku “pemrograman web dengan html”

Elemen HTML yang dibutuhkan


Elemen yang dibutuhkan untuk membuat suatu dokumen HTML dinyatakan dengan tag <html>, <head>, dan <body> berikut tag-tag pasangannya. Setiap dokumen terdiri atas tag head dan body. Elemen head berisi informasi tentang dokumen tersebut, dan elemen body berisi teks yang sebenarnya yang tersusun dari link, grafik, paragraph, dan elemen lainnya.
Secara umum dokumen web dibagi menjadi 2 section  (bagian), yaitu section head dan section body. Sehingga setiap dokumen html harus mempunyai pola dasar sebagai berikut:
<html>
<head>
… informasi tentang dokumen HTML
</head>
<body>
… informasi yang ditampilkan dalam browser web
</body>
</html>
Setiap dokumen HTML harus diawali dengan menuliskan tag <html> dan tag </html> diakhir dokumen. Tag ini menandai elemen html, yang berarti dokumen ini adalah dokumen HTML. Dalam satu dokumen hanya ada satu elemen HTML.
Section atau elemen head ditandai dengan tag <head> di awali, dan tag </head> di akhiri. Section ini berisi informasi tentang dokumen htmlnya. . minimal informasi yang dituliskan dalam elemen ini adalah judul dari dokumen, judul ini akan ditampilkan pada caption bar dari windows browser, ditandai dengan menggunakan tag <title> dan diakhiri dengan </title>
Section atau elemen body ditandai dengan tag <body> di awal, dan tag </body> di akhir.
Section body merupakan elemen terbesar di dalam dokumen html. Elemen ini berisi isi dokumen yang akan ditampilkan pada browser, meliputi paragraph, grafik, link, table, dan sebagainya.

Penulis             : Erwin romansah
Referensi         : buku “pemrograman web dengan html”

Definisi elemen dan tag pada HTML


Definisi Elemen
Dokumen HTML disusun oleh elemen-elemen. “elemen” merupakan istilah bagi komponen-komponen dasar pembentuk dokumen HTML. Beberapa contoh elemen adalah: head, body, table, paragraph, dan list. Elemen dapat berupa teks murni atau bukan teks atau keduanya.
Definisi tag
Untuk menandai elemen dalam suatu dokumen HTML, kita menggunakan tag. Tag HTML terdiri atas sebuah kurung sudut kiri (<, tanda lebih kecil), sabuah nama tag, dan sebuah kurung sudut kanan (>, tanda lebih besar). Tag umumnya berpasangan (misalnya <H1> dengan </H1>,  tag menjadi pasangan selalu diawali dengan karakter garing (/, garis miring). Tag pertama menunjukkan tag awal yang berarti awal elemen, dan kedua menunjukan tag akhir, berarti akhir elemen.
Nama elemen ditunjukan dengan nama tagnya. Suatu elemen di dalam dokumen HTML harus ditandai dengan penulisan tagnya yang berpasangan. Ada beberapa elemen yang tidak mengharuskan tagnyadituliskan secara berpasangan, elemen tersebut diantaranya adalah:
1.      Paragraph dengan tag <p>
2.      Ganti baris – line break dengan tag <br>
3.      Garis datar – horizontal rule dengan tag <hr>
4.      List item  dengan tag <li>
Secara umum suatu elemen dalam dokumen HTML yang dinyatakan dengan tagnya, dituliskan:
<namatag> … </nametag>
Sekian penjelasan tentang elemen dan tag, untuk materi HTML yang lainnya saya akan paparkan dalam artikel yang lain. Terimakasih, semoga bermanfaat ^_^

Penulis             : Erwin romansah
Referensi         : buku “pemrograman web dengan html”