Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

Biodata Penulis

Jumlah Tamu

My Friend

Membatasi tempat salat


Di antara beberapa hal yang dilakukan sebelum salat ialah membatasi tempat salat dengan dinding, dengan tongkat, dengan menghamparkan sajadah (tikar untuk salat) atau dengan garis, supaya orang tidak lewat didepan orang yang sedang salat, sebab lewat di depan orang salat itu hukumnya haram.
Sabda rasulullah Saw:
“kalau orang yang lewat didepan orang salat mengetahui dosa yang akan didapatinya, tentu ia lebih baik berhenti (menanti) empat puluh tahun daripada lewat di depan orang salat.”  (sepakat ahli hadis)
“Apabila seseorang salat menghadap sesuatu yang membatasinya dari manusia, kemudian ada orang hendak lewat didepannya, hendaklah dicegahnya orang itu. Jika orang itu tidak menghiraukan, hendaklah dibunuhnya, sesungguhnya dia adalah setan.” (sepakat ahli hadis)


Penulis             : Erwin Romansah
Referensi         : buku “Fiqih Islam”

0 komentar: